Inilah Alasan Rokok Di Indonesia Naik Menjadi Rp 50.000 Per Bungkus

Akhir - akhir ini indonesia digemparkan dengan berita bahwa harga rokok akan naik hingga dua kali lipat yang semula Rp 20.000 sampai Rp25.000 akan dinaikan menjadi Rp 50.000 per-bungkusnya hal ini tentunya menimbulkan pro dan kontra di sebagian kalangan Indonesia, Ada 2 penyebab yang menimbulkan kenaikan pada harga rokok yakni: 


Image Dari www.blog-netizen.com

Untuk menaikan cukai hasil dari tembakau itu sendiri yang masuk dalam APBNP 2016 dan faktor lainnya adalah untuk mengurai jumlah perokok aktif di negeri Indonesia yang menurut, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat,Universitas Indonesia, Bahwa perokok aktif di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun oleh karena hal tersebut.Kenaikan harga rokok sebesar Rp 50.000 diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok aktif, selain hal tersebut juga akan mengurangi resiko penyakit yang ditimbulkan bukan hanya untuk siperokok juga untuk si perokok pasif tentunya.Hasil studi dan juga kajian bulan Desember tahun lalu memnunjukan, bahwa orang akan berhenti merokok jika harganya dinaikan dua kali lipat.Survei membuktikan sehari para perokok bisa menghabis sebanyak 1 - 2 bungkus rokok perharinya dan jika, ditotal sebulan bisa menghabiskan uang Rp 450.000 sampai Rp 700.000 Per bulannya, Untuk uang segitu sangat berarti betul untuk masyarakat kelas menengah bawah menengah tentunnya, hal ini diharapkan bisa mengurangi jumlah perokok pasif serta mengalihkan ke kebutuhan utama yaitu rumah tangga dan juga diharapkan dapat menekan angka perokok pasif yang kebanyakan adalah seorang pelajar, dan masih tergolong anak - anak.Hal yang menjadi perdebatan dimasyarakat dan perlunya pertimbangan adalah kondisi masyarakat, banyak pasar permintaan rokok, pesatnya perkembangan industri rokok itu sendiri.Bagaimana menurut Anda silahkan Koment Dibawah !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel